Yogyakarta
Rabu, 19 Desember 2007 Bisnis
Praktik Tak Beretika Semakin Mengkhawatirkan
Yogyakarta, Kompas - Praktik bisnis tak beretika di Yogyakarta semakin mengkhawatirkan, terutama di bidang pendidikan, keuangan, dan bisnis properti. Tiap pengusaha diharapkan bisa secara sadar melaksanakan bisnis beretika, sedangkan masyarakat serta pemerintah harus terus mengawal.
"Catatan akhir tahun untuk bidang pendidikan, keuangan, dan bisnis properti sangat buruk. Kami juga terus menyoroti bisnis tak beretika di bidang perdagangan dan kesehatan," ujar Ketua Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY Budi Wahyuni, Selasa (18/12).
Di bidang pendidikan, masih terjadi praktik pendidikan tak beretika, seperti jual beli ijazah dan gelar. Beberapa lembaga pendidikan juga menawarkan iming-iming lulus langsung kerja tanpa kejelasan sistem perkuliahan. "Cenderung semakin kreatif untuk tidak beretika, padahal di tengah kota pendidikan," ujarnya.
Pengaduan pelanggaran prinsip bisnis beretika di bidang properti juga terus mengalir, antara lain menyangkut perizinan dan kualitas konstruksi. Penipuan berkedok investasi banyak dijumpai.
Saat ini LOS sedang memproses praktik bisnis tidak beretika pada outsourcing penyedia satpam. Beberapa pengaduan yang masuk ke LOS menyebutkan, para satpam diperkirakan tak memperoleh pelatihan dan pendidikan standar satpam. Padahal, mereka dikenai biaya pelatihan yang biasanya dilimpahkan ke lembaga kepolisian.
Ketika berlatih di Kepolisian Kota Besar Yogyakarta, misalnya, para satpam hanya diajari tentang baris-berbaris selama dua hari. Seusai pelatihan, mereka juga tak memperoleh sertifikat. "Sehingga terjadi kebingungan apakah sudah dianggap selesai mengikuti pelatihan satpam ketika keluar dari outsourcing," ungkap Budi.
Meski upah minimum provinsi dipenuhi, satpam juga mengeluh tidak adanya uang lembur ketika bekerja pada hari libur. Bisnis tak beretika di kalangan outsourcing satpam terjadi di banyak tempat dan menimpa lebih dari 600 satpam.
Berdasarkan pengaduan yang masuk, LOS akan mengundang pihak- pihak terkait untuk memberikan keterangan. Penelusuran tentang kejelasan masalah juga akan terus dilakukan. "Tak beretika karena tidak ada transparansi," tutur Budi. (WKM)
Sumber:
http://202.146.5.33/kompas-cetak/0712/19/jogja/1046044.htm
4 oktober 2009 04:38 pm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar